Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Menteri AHY Serahkan 505 Sertifikat TORA, Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Menteri AHY Serahkan 505 Sertifikat TORA, Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas.
Foto. Menteri AHY Serahkan 505 Sertifikat TORA, Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas.

“Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,” kata Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di depan Menteri AHY dan para calon penerima sertipikat.

Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

Baca Juga:  Diterjang Arus Deras di TPI Oeba, Redi Baifeto Hilang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian

“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,” ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata.

Diketahui, saat ini di atas lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan kerja sama dari Kementerian PUPR.

Masyarakat eks Timor-Timur itu sendiri merupakan masyarakat yang setia kepada NKRI. Saat referendum, mereka memilih untuk menyeberang ke Indonesia dan berganti warga negara.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost