Pesta Pernikahan di Kupang Kembali Berujung Duka, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pesta Pernikahan di Kupang Kembali Berujung Duka, 2 Pelaku Diamankan Polisi.
Foto. Pesta Pernikahan di Kupang Kembali Berujung Duka, 2 Pelaku Diamankan Polisi.

Oelamasi, KBC — Pesta Pernikahan di Kupang tepatnya di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali berujung duka, kini 2 pelaku diamankan polisi.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge membenarkan adanya kejadian hingga meninggalnya orang.

“Saat ini dua pelaku sudah diamankan. Dan kami akan dalami keterlibatannya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolres Kupang.

Dikatakan Kompol Ribka, penanganan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Laporan Polisi Nomor LP/B/215/IX/2024/Polres Kupang, tanggal 11 September 2024; 2. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/237/RES.1.7./IX/2024/ Sat Reskrim. tanggal 11 September 2024,

“Setelah dilaksanakan penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Henderikus Sogem dan Monce Daniel Meruk,” ungkapnya.

Terkait kronologi kejadian dijelaskan Wakapolres Kupang
dalam rilis persnya, Kamis (12/9/2024) siang, bahwa kasus ini berawal pada hari Selasa (10/9) saat acara Syukuran 25 tahun Perkawinan Perak di rumah Nehemia Jibrael Mona di Dusun IV, Desa Naitae.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version