Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja.
Foto. Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja.

Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;

  •  Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik;
  • Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian;
  • Melaksanakan tugas mengajar berdasarkan sertifikat pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  • Memiliki hasil penilaian kinerja minimal dengan sebutan baik;
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;
  • Tidak sebagai pegawai tetap di instansi lain; dan
  • Memenuhi beban kerja.
Baca Juga:  Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja IHSS Project, Kesempatan Emas Bagi Profesional Kesehatan!

Itulah beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mendapatkan tunjangan dengan nominal setara gaji pokok tersebut.***

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost