Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja.
Foto. Nadiem Makarim Tetapkan 2 Kategori Guru Menerima Tunjangan Tanpa Persyaratan Pemenuhan Beban Kerja.

Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;

  •  Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik;
  • Memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian;
  • Melaksanakan tugas mengajar berdasarkan sertifikat pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  • Memiliki hasil penilaian kinerja minimal dengan sebutan baik;
  • Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;
  • Tidak sebagai pegawai tetap di instansi lain; dan
  • Memenuhi beban kerja.
Baca Juga:  Polri Tegaskan Ijazah Joko Widodo Asli, Hasil Forensik Ungkap Validitas Dokumen

Itulah beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mendapatkan tunjangan dengan nominal setara gaji pokok tersebut.***

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost