Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa.
Foto. Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa.

Untuk diketahui, ke 7 orang tersangka ini terdiri dari 4 DPO kasus pembakaran rumah tahun 2021 lalu dan 3 DPO atas kasus pembakaran sepeda motor pada Mei 2024.

Ke 7 DPO berhasil diringkus personil Polres Kupang pada Maret lalu di Desa Retraen atas kolaborasi Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Kupang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat.

Berikut Daftar Nama ke 7 Tersangka:

1. NIKSON NAMAH
2. MELKIANUS SIKI
3. JENDRI MAKSI NOPERESE
4. MESIYON SIKI
5. YUFEN SIKI
6. ABIDIN NAMAH
7. ADILEKSI SIKI.***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version