Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa.
Foto. Polisi Limpahkan 7 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga di Desa Retraen ke Jaksa.

Untuk diketahui, ke 7 orang tersangka ini terdiri dari 4 DPO kasus pembakaran rumah tahun 2021 lalu dan 3 DPO atas kasus pembakaran sepeda motor pada Mei 2024.

Ke 7 DPO berhasil diringkus personil Polres Kupang pada Maret lalu di Desa Retraen atas kolaborasi Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Kupang bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berikut Daftar Nama ke 7 Tersangka:

1. NIKSON NAMAH
2. MELKIANUS SIKI
3. JENDRI MAKSI NOPERESE
4. MESIYON SIKI
5. YUFEN SIKI
6. ABIDIN NAMAH
7. ADILEKSI SIKI.***

Baca Juga:  Sidang Pisang Cavendish Memanas: Bukti Chat dan Rekaman Suara Seret Nama Kadis Pertanian Kabupaten Kupang

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost