Pilkada serentak terdapat beberapa potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak membias dan menghambat proses Pilkada,” tegasnya.
Dikatakan Anak Agung, berbagai kerawanan tersebut bisa terjadi pada tiap tahapan Pilkada berupa tindak pidana maupun tindak pidana umum.
Polri maupun unsur terkait harus menyelesaikan itu secara transparan.
“Polri menggelar apel pengamanan dengan sandi Mantap Praja Turangga yang dilaksanakan 121 hari terhitung sejak tanggal 27 Agustus (2024) sampai dengan 25 Desember 2024,” ujarnya.
Dalam pergelaran Operasi Mantap Praja Turangga 2024 ini, Polda NTT melibatkan 6.014 personil di seluruh Polres dan Polresta, 446 personil Brimob dan 28.876 personil linmas.
“Seluruh personil Polri dan saya kira termasuk TNI untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan Pilkada,” lanjutnya.
AKBP Agung juga berharap agar ada jaminan keamanan yang diciptakan kepolisian guna memberi akses luas bagi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.