Menurut Albinus, aplikasi digital ini sangat memudahkan dalam melaksanakan pekerjaan terutama dalam mengarsipkan dokumen-dokumen, seperti pokok pikiran DPRD maupun kegiatan lainnya.
Dengan adanya fasilitas website SIDAS akan menjadi wadah bagi kami menyimpan setiap dokumen-dokumen penting.
Ia mengakui bahwa selama ini di Sekretariat DPRD belum mempunyai tempat penyimpanan secara digital.
“Sampai dengan saat ini, kami masih menyimpan dokumen secara manual dan itu sangat tidak efektif pada era saat ini,” kata Albinus.
Lebih lanjut dikatakan Albinus bahwa penyimpanan secara manual membuat dokumen akan mudah rusak termakan usia dan rusak termakan serangga pengerat lainnya.
“Pengalaman kami Ketika mencari dokumen diatas lima tahun, kebanyakan dalam kondisi rusak, bahkan ada yang tidak ditemukan lagi karena tercecer ke mana-mana,” bebernya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.