Suharso menyebut pemerintah saat ini tengah menghitung besaran persentase kenaikan gaji ASN.
Sebelumnya, pada tahun 2024, kenaikan gaji ASN tercatat mencapai 8 persen.
Menurut Suharso, prioritas kenaikan gaji ini akan difokuskan pada pegawai fungsional. Terutama di sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan.
“Penyesuaian gaji ini diperlukan untuk menanggapi ketidaksesuaian antara gaji dengan inflasi yang telah terjadi,”katanya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.