Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS.
Foto. Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS.

Jakarta, KupangBerita.com , — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Jumat, 16 Agustus 2024, sehari sebelum HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pidato ini menjadi Pidato Kenegaraan terakhir Presiden Jokowi karena masa jabatannya akan segera berakhir dua bulan lagi.

Pidato Kenegaraan Presiden RI ini dilakukan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI dan Sidang Paripurna DPD RI.

Dalam pidatonya, Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Dalam pembacaan nota keuangan RAPBN 2025.

Baca Juga:  Miliki Kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang Makin Siap Melayani Kesehatan Masyarakat

Jokowi memaparkan target pertumbuhan ekonomi hingga pergerakan Rupiah.

Namun, sayangnya dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025, Jokowi tidak membahas kenaikan gaji PNS.

“Penyusunan RAPBN 2025 didasarkan pada asumsi inflasi akan dijaga pada kisaran 2,5%. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2%,” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi. Termasuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Terpilih 2024


Powered By NusaCloudHost