Daerah  

Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kupang Bantah: Ijazah Saya Asli

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kupang Bantah: Ijazah Saya Asli.
Foto. Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kupang Bantah: Ijazah Saya Asli.

Kota Kupang, KupangBerita.com , – Kasus dugaan ijazah palsu, caleg terpilih DPRD Kabupaten Kupang, Dapil 2 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Feteaser Demitrius Tafetin bantah bahwa ijazah yang dirinya gunakan asli.

Meski demikian kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Dessy Kake Lolo, caleg PSI dapil 2 Kupang ke Direktorat Reserse dan Kriminal umum (ditkrimum) Polda NTT tengah dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Pasca KPU Kabupaten Kupang diperiksa sebagai saksi awal kini giliran DPD PSI kabupaten Kupang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Sementara itu, pihak terlapor Feteaser Tafetin telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda NTT.

Diketahui, Feteaser Tafetin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat.

Menurut Feteaser Tafetin dirinya telah terima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, Namun ia mengatakan “kalau mau diperiksa hari ini, itu lebih baik,”kata Feteaser usai menerima surat panggilan Polda NTT dari pengurus PSI Kupang, Rabu (14/8) siang di Mapolda NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version