Selain itu surat tersebut dengan
tembusan:
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
2. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
3. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional;
4. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara;
5. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan
6. Kepala Kantor Regional I s.d. XIV BKN.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2024:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.