Jakarta, KupangBerita.com , — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Jadwal tersebut dituangkan dalam surat resmi BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang mengatur tahapan dan waktu pelaksanaan seleksi.
Surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, ini menyebutkan bahwa jadwal tersebut disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024.
Dalam surat yang beredar grup WhatsApp berbunyi demikian. “Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 sebagaimana terlampir.
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS Tahun 2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.