Iptu Yeni mengatakan keempat tersangka tersebut selanjutnya kami tahan untuk memudahkan proses penyidikannya.
Terkait kronologi kejadian, Iptu Yeni Setiono menjelaskan bahwa kematian korban diawali saat memasuki acara bebas pada pukul 02.30 Wita.
Berawal dari terduga pelaku DU bertengkar dengan Sayen Welkis. Melihat adanya bentrokan tersebut, korban Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu mendekati mereka dan melerai bentrokan tersebut.
Namun maksud baik korban tidak diterima DU, sehingga DU langsung memukul korban sebanyak 2 kali di bagian dada.
Saat itu juga tiba-tiba pelaku lainnya ST dan PMB turut menganiaya korban yang mengenai perut dan kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban terjatuh ke belakang dan terperosok ke dalam got.
“Saat korban berada di dalam got, ERL terus memukuli dada korban dengan menggunakan kedua tangannya serta menggunakan batu. ERL juga menginjak perut korban hingga tidak sadarkan diri,” jelas Iptu Yeni.
“Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga berusaha menolong korban, namun korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.