Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Apresiasi Kinerja Menteri AHY Dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Apresiasi Kinerja Menteri AHY Dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas.
Foto. Apresiasi Kinerja Menteri AHY Dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kapolri: Pukul Mafia Tanah Sampai Tuntas.

“Kita sepakat bahwa harus ada kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Negara yang akan menggunakan tanah saja terkendala mafia tanah,” ujarnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Saya mendukung Pak Menteri dan jajaran. Kalau memang tidak bisa dicegah, ya kita lakukan penegakkan hukum.

Baca Juga:  Mutasi Besar Polri: Kapolda dan Wakapolda NTT Bergeser

“Pak Menteri didukung oleh Polri dan teman-teman APH lainnya. Saya kira kita tak perlu ragu. Kita pukul mafia tanah sampai tuntas,” Tegas Kapolri.

Terkait kerja sama dengan Polri, Menteri AHY berterima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan baik.

Bahkan sedari awal ia dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Februari 2024 lalu. Hasilnya juga begitu signifikan, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam penanganan kasus pertanahan pada 2024 ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5.7 triliun.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost