Pasa saat itu, pelaku melihat motor sedang terparkir di samping pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) kemudian Pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah Puskesmas Oesapa, kemudian Pelaku mulai beraksi dengan membongkar dan menyambung kabel kontak untuk dapat di hidupkan.
Sepeda Motor Honda Beat putih lokasi kejadian di Belakang Kantor Lurah Oesapa sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di samping rumah, kemudian Pelaku melakukan aksinya dengan membongkar dan menyambung kabel kontak dan langsung meninggalkan lokasi.
Namun selang 1 minggu kemudian, pelaku kembali mendapat tilang di seputaran Walikota oleh anggota Lantas Polresta Kupang Kota dan motor tersebut diamankan di Kantor Lantas Polresta Kupang Kota.
Dalam penangkapan tersebut di lokasi didapati 2 Dos Aqua berisikan Mesin Motor FIZ R yang telah dipreteli pelaku, 2 buah wadah berisikan peralatan kunci bengkel, 2 unit Handphone Android dan 1 Buah Helm.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian Sepeda Motor di Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.