Saat diamankan terduga pelaku beserta salah satu barang bukti sepeda motor yang sementara digunakan.
Saat dicocokkan identitas sepeda motor tersebut didapati kecocokan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang hilang, selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kota Lama,” jelas Noke.
Atas laporan tersebut kami mulai lakukan indentifikasi dan didapati terduga pelaku memiliki 5 unit sepeda motor dengan jenis yang berbeda.
Menurut Jemy Noke, bahwa terduga pelaku pelaku mengaku, Sepeda Motor Yamaha FIZ-R warna hitam dicuri di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa.
“Berawal pada siang hari Pelaku melihat sepeda motor sedang terparkir dengan kondisi kunci kontak tergantung.
Kemudian Pelaku mengambil kunci kontak tersebut dan meninggalkan lokasi pada pukul 03.00 Wita, terduga pelaku kembali ke lokasi dan mengambil sepeda motor tersebut.
Selanjutnya pelaku pergi menyembunyikannya di seputaran belakang STIM di rumah teman Pelaku bernama Doni,” jelas Jimy Noke.
Selanjutnya, Sepeda Motor Honda Beat warna hitam, terduga pelaku mengambil di seputaran belakang STIM Kelurahan Oesapa sekitar pukul 02.00 Wita.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.