Pada saat itu, pelaku melihat motor sedang terparkir di pinggir jalan, kemudian pelaku mengambil motor tersebut lalu mendorong hingga ke arah UNKRIS.
Kemudian pelaku mulai membongkar dan menyambung kabel kontak untuk bisa dihidupkan, namun selang beberapa minggu kemudian, terduga pelaku mendapat tilang di Bundaran Patung Burung oleh anggota Lalu Lintas dan motor tersebut diamankan di Kantor Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Sepeda Motor Honda Beat warna putih lokasi kejadian di Belakang Kantor Lurah Oesapa sekitar pukul 03.00 Wita, pada saat itu Pelaku melihat sepeda motor tersebut sedang terparkir di samping rumah, kemudian Pelaku melakukan aksinya dengan membongkar dan menyambung kabel kontak kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor tersebut namun berselang 1 minggu kemudian Pelaku kembali mendapat tilang di seputaran Walikota oleh anggota Lantas Polresta Kupang Kota dan motor tersebut diamankan di Kantor Lantas Polresta Kupang Kota.
Sepeda Motor Honda Beat hitam putih, terduga pelaku mengambilnya di seputaran belakang STIM Kelurahan Oesapa sekitar pukul 03.30 Wita.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.