Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Belasan Anak di Semau Keracunan Usai Minum Crazy Fun, Polda NTT Lakukan Pendalaman

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Belasan Anak di Semau Keracunan Usai Minum Crazy Fun, Polda NTT Lakukan Pendalaman.
Foto. Belasan Anak di Semau Keracunan Usai Minum Crazy Fun, Polda NTT Lakukan Pendalaman.

“Usai minum minuman tersebut mereka muntah-muntah, diare dan penurunan kesadaran.

Beruntung korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle pada pukul 09.00 Wita dan setelah membaik pada pukul 13.00 Wita mereka diperbolehkan pulang,” ungkap Nanang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Berikut daftar korban yang dirawat yaitu Tasya Lami, umur 5 tahun, Tristan Polin, umur 4 tahun, Gevarial Bako, umur 3 tahun, Alva Polin, umur 10 tahun, Maya Daik, umur 3 tahun, Raja Daik, umur 1 tahun, Oyang Manafe , umur 12 tahun, Daniel Manafe, umur 10 tahun, Asel Daik, umur 5 tahun, Adiga Polin, umur 3 tahun, Aurel Daik, umur 3 tahun dan Yulen Kufa, umur 8 tahun

Baca Juga:  Kapolres Kupang Luncurkan Mobil Layanan Pelajar: Solusi Transportasi Gratis di Jalur Terpencil

Atas kejadian tersebut Tim Reskrimsus Polda NTT menyita satu pak minuman Crazy Fun di kios milik Intan Laode (23), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun V, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan.

Berdasarkan keterangan, Intan Laode, bahwa dirinya hanya menjual minuman tersebut dan telah menjualnya selama satu bulan terakhir.

Minuman tersebut dibeli dari kios milik Alfred Poto yang berlokasi di Desa Uitiuhana, Kecamatan Semau Selatan, dengan pengadaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost