Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kajari Kabupaten Kupang Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Rekdasi
Foto. Kajari Kabupaten Kupang Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah.
Foto. Kajari Kabupaten Kupang Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Korupsi Calon Kepala Daerah.

Kota Kupang, KupangBerita.com , – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham mengatakan menghentikan sementara proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi tehadap bakal calon kepala daerah menjelang pilkada 2024.

Dihentikan sementara tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal tersebut disampaikan, Muhammad Ilham saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU, Rabu (24/7) di Hotel Neo Aston Kupang.

“Berdasarkan arahan Kejaksaan Agung, setiap laporan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan salah satu calon termasuk proses penyelidikan, itu disuruh pending bukan dihentikan.

Baca Juga:  Buntut Keterlambatan LPJ Desa Ekateta: Kepala Desa Disabotase Perangkat Sendiri?

Apabila ada laporan dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati maka proses pemeriksaan akan di tunda agar tidak menggangu tahapan Pilkada,” jelas.

Ditegaskan Muhammad Ilham, bahwa ini merupakan perintah dari Jaksa Agung kepada setiap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan tindak pidana khusus.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kampanye terselubung yang mengarah pada black campaign yang bisa menjadi hambatan dalam proses Pilkada.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost