Untuk mengidentifikasi HPR yang sudah terinfeksi atau tidak, sangat sulit dilakukan pada masa inkubasi berlangsung.
Apabila ada korban yang tergigit ajing atau HPR lainnya segera ke fasilitas kesehatan terdekat, sehingga mendapatkan layanan kesehatan yang tepat,” kata Elfeto.
Dikatakan Elfeto, khusus KLB Rabies yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Kupang, memberikan instruksi khusus, yaitu menertibkan semua hewan yang berpotensi menyebarkan Rabies di Kabupaten Kupang.
“Melihat tingginya risiko kematian akibat terinfeksi rabies. Segera lakukan penertiban semua HPR dengan cara diikat dan atau di kandangkan sehingga tidak menyerang manusia.
Hewan yang paling dominan pembawa rabies adalah anjing. Untuk itu, lakukan vaksinasi masal terhadap HPR tersebut.
Terkadang secara nasional, terjadi kekosongan vaksin anti rabies.
Hal ini terjadi karena pasokan dari negara pembuat vaksin anti rabies tersebut terlambat melakukan pengiriman ke indonesia,” katanya.
Ditambahkan Mesakh Elfeto, bahwa selain rabies, saat ini prioritas nasional dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit menular masih tertuju pada penyakit HIV/AIDS, TBC dan malaria.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.