Setoran ke kas negara itu bukan kami DPRD sendiri, tapi dari para Kabag dan ASN di Sekwan juga turut setor.
“Perjalanan dinas yang dilakukan Kabag umum ini sudah berlebihan dan tidak sesuai aturan. Seharusnya dia pelajari aturan dulu bukan asal jalan dinas saja,”ungkapnya.
Tome da Costa berang dan mengkritisi pejalanan dinas luar daerah kesana, kemari hingga 5 kali dalam sebulan apa yang dia peroleh.
Bulan Juli saja 5 kali perjalanan dinas, terobosan dan output apa yang dia sudah buat di Sekwan DPRD Kabupaten Kupang.
“Urus personil di Sekwan saja tidak mampu, terbukti kemarin pintu kaca jendela di gedung DPRD pecah dilempar orang saja dia tidak tau.
Bahkan langkah upaya hukum terhadap persoalan ini belum ada. Malah dia enak – enak jalan dinas terus,” kata Tome da Costa.
Selian itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang imempertanyakan raibnya 7 unit tv dan komputer di masing – masing ruang fraksi.
“Sikap doyan perjalan dinas yang dilakukan oleh Kabag Umum Sekwan ini, kami akan laporkan ke APH untuk melakukan pemeriksaan karena ini sudah berpotensi merugikan keuagan daerah,” tegas Tome.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.