Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tunggak Gaji PPPK 4 Bulan, Anggota DPR RI Geram, BPKAD Kabupaten Kupang Kerja Lembur

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tunggak Gaji PPPK 4 Bulan, Anggota DPR RI Geram, BPKAD Kabupaten Kupang Kerja Lembur.
Foto. Tunggak Gaji PPPK 4 Bulan, Anggota DPR RI Geram, BPKAD Kabupaten Kupang Kerja Lembur.

Oelamasi, KupangBerita.com , – Pemerintah Kabupaten tunggak gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama empat bulan membuat Anggota DPR RI, asal Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah geram.

Anggota Komisi X DPR RI ini mengaku terkejut dengan kondisi yang dialami ribuan tenaga PPPK guru maupun tenaga kesehatan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar lebih dalam bentuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji sejumlah PPPK itu.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Semau: Sinergi TNI dan Pemkab Kupang Wujudkan Desa Mandiri dan Tangguh

“Mereka semua berkeluh-kesah ke saya dan saya cukup kaget ternyata ada yang empat bulan termasuk rapelan, saya mau pertanyakan Pemda kenapa belum dibayarkan,”ungkap Anita, seperti dirilis dari Kabar Independen, Selasa (16/7) malam.

Menurut Anita Gah, pemerintah daerah sesuai catatan dari Kementerian Keuangan RI telah mencairkan DAU sebesar Rp21 miliar dari total Rp48 miliar dana yang disediakan.

Dana tersebut tidak dapat digunakan membiayai program lain selain membayar gaji PPPK.

“Saya tegaskan pemerintah daerah segera membayar gaji para guru dan tenaga kesehatan yang berstatus sebagai PPPK. Mereka ini butuh makan dan biaya pendidikan anak mereka,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost