Oelamasi, KupangBerita.com , — Siap – siap, Polres Kupang melalui Sat Lantas siap gelar Operasi Patuh Turangga 2024.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H menjelaskan operasi Patuh Turangga 2024, digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang.
Operasi rutin kali ini dengan sandi Patuh Turangga 2024 ini mengusung tema “Patuh Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Disebutkan Iptu Arina, bahwa sasaran operasi kali ini adalah menyasar:
- Kendaraan lawan arus;
Pengemudi dibawah pengaruh alkohol; - Menggunakan HP saat mengemudi;
- Tidak gunakan helm ber-SNI dan tidak gunakan sabuk pengaman;
- Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum;
- Pengendara dibawah umur dan tidak miliki SIM;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Kendaraan tidak laik jalan;
Melanggar marka jalan, dan - Memasang rotator serta plat nomor palsu.
Lebih dari itu, ia menambahkan ada 8 poin penting yang dijadikan atensi dalam pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2024 yaitu:
- Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas;
- Pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcar lantas;
- Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas;
- Meningkatkan sinergitas dan solidaritas dengan TNI, Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pihak swasta, media masa dan stakeholder lainya dalam upaya kordinasi yang solid demi terciptanya Kamsertibcarlantas yang aman dan kondusif, menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri;
- Melaksanakan Gakum secara statis dan mobile serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas dan melakukan Counter Opini terhadap berita-berita hoax di media sosial, media online, maupun media mainstream serta selalu berdoa agar giat Operasi Patuh tahun 2024 dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat.
“Terkait operasi ini kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi dan STNK.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.