Administrasi kependudukan wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia yang sangat bermanfaat dalam segala hal dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Negara Republik Indonesia.
“Saya beri apresiasi kepada pak Kadis dan seluruh jajaran Dukcapil Kabupaten Kupang yang tidak bekerja hanya di belakang meja, tetapi turun beri pelayanan di desa,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Alexon Lumba memberi perhatian khusus kepada wajib KTP pemula yang baru mencapai umur 17 wajib mengurus KTP.
Dalam pemantauan Yulius Taklal menjelaskan kepada Pj. Bupati Kupang mulai dari tahap pengisian data, penginputan, validasi, perekaman hingga pencetakan Adminduk.
“Masing – masing tim memiliki peran dan tugas. Selain itu melalui program Laismanekat ada juga Tim Recep (Reaksi Cepat) beranggotakan 5 orang.
Tim Recep ini merupakan tim yang militan dalam memberikan pelayanan perekaman di Desa,” Jelas Taklal.
Warga Masyarakat Desa Baumata Timur, Rufus Kase, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, yang melayani perekaman administrasi kependudukan hingga ke desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.