Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Limpahkan Berkas Perkara Tewasnya Karyawan PT Citra Mas ke Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Limpahkan Berkas Perkara Tewasnya Karyawan PT Citra Mas ke Kejaksaan.
Foto. Polres Kupang Limpahkan Berkas Perkara Tewasnya Karyawan PT Citra Mas ke Kejaksaan.

“Berkas perkara yang kita serahkan ini terkait tindak pidana yang menyebabkan kematian atau pembunuhan berencana terhadap karyawan PT Citra Mas yang terjadi pada Mei lalu di Kecamatan Taebenu.

Dalam kasus ini tersangka AP telah kami lakukan penahanan atas perbuatannya, sehingga memudahkan dalam upaya penyidikan,” ungkap Yeni Setiono, Jumat (12/7) di Mapolres Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Iptu Yeni Setiono mengatakan pelimpahan tersangka dan berkas perkara tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, diterima oleh Jaksa Madya Lintang Agustina Roesadi, S.H.

Baca Juga:  Mahasiswi Terjaring Operasi Pekat Turangga 2025 di Kupang, Diduga Gunakan Aplikasi “Hijau” untuk Praktik Terselubung

Kami telah mengirimkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sehingga pelaku dapat menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Dikatakan Iptu Yeni, bahwa Polres Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Kupang.

Proses hukum terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost