“Korban diketahui, mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS sudah mengakui perbuatannya ,” ujar AKBP Anak Agung.
Dalam reka ulang hari ini pelaku peragakan 17 adegan yang mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut, hingga aksi penusukan hingga menyebabkan korban meninggal.
Dari semua rangkaian adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi,” harap Kapolres Agung.
Ditambakan Anak Agung, bahwa hasil rekonstruksi ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.