Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan.
Foto. Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Oesao, Pelaku Peragakan 17 Adegan.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Polres Kupang gelar reka ulang kasus pembunuhan di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur.

Reka ulang ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Kegiatan reka ulang itu, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S,H dengan menghadirkan tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Kupang Temukan 2.100 Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat Rusak Parah

“Tujuan dari reka ulang ini untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut,” jelas Anak Agung, Rabu (10/7) di Mapolres Kupang.

Selain itu, kata Kapolres Kupang reka ulang ini untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka.


Powered By NusaCloudHost