“Mari kita satu hati, satu pikiran membangun daerah Kabupaten Kupang tercinta yang maju dan sejahtera,” Ungkap Alexon Lumba.
Sementara Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan dalam laporannya menyampaikan hasilkan dan diharapkan dari kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kupang yaitu :
1. Rancangan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045;
2. Rancangan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045; dan
3. Dokumen Rancangan RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045.
Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Ahli Akademisi yaitu Prof.Ir.Fredrik Benu, M.Si., Ph.D. Dr. Drs. Frits Fanggidae, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Nyoman Saniambara,S.KM., M.Kes.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.