Sementara untuk para peserta lomba yang tidak mendapatkan juara diberikan piagam penghargaan dan hadiah uang tunai Rp500.000 per orang.
Adapun empat Dewan Juri dalam Lomba Ledo Jara atau kuda menari tersebut yakni Jeans Djawa Gigi, Welem Lukas Rohi, Welem Gale Bangngu dan Jefrison Hariyanto Fernando .
Pantauan Media ini, hadir pada acara penyerahan hadiah, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Wakapolres Sabu Raijua,Kompol Nofi Posu, Danramil Sabu Raijua, Kejari Sabu Raijua yang diwakili oleh Kasie intel, Suseno, Danposal, Danposau, Para Dewan Juri , kepala kantor kementerian agama kabupaten Sabu Raijua, pimpinan Bank NTT Cabang Sabu Raijua, para PJU polres Sabu Raijua dan masyarakat sekitar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.