Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Selaraskan Pembagunan di Desa, Pemkab Kupang dan BPKP NTT Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Selaraskan Pembagunan di Desa, Pemkab Kupang dan BPKP NTT Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan.
Foto. Selaraskan Pembagunan di Desa, Pemkab Kupang dan BPKP NTT Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan.

“Desa sebagai pelaksana kewenagan otonom dan pengelola keuangan harus mampu mempertanggungjawabkan yang dalam pengelolaannya mendapat perhatian khusus dan dukungan penuh dari Pemerintah.

Hal tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran khsus melalui Dana Desa mulai tahun 2015 hingga tahun 2024 ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Khusus untuk Kabupaten Kupang, telah dialokasikan Dana Desa tahun 2024 ini sebesar Rp149.609.296.000 kepada 160 Desa yang harus dimanfaatkan secara optimal,” Ungkap
Novita Foenay.

Menurut Plt. Sekda, Dana Desa adalah harapan bagi masyarakat. Harus diprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Bank NTT Suntik Rp300 Juta untuk Pemkab Kupang: Bukti Nyata Komitmen CSR dalam Dorong Pembangunan Daerah

Tujuannya demi peningkatan pelayanan publik di Desa, pemberantasan kemiskinan, memajukan perekonomian, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa.

Lebih lanjut dikatakan Novita Foenay, pemanfaatan Dana Desa harus diikuti dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keterbatasan SDM aparatur Desa dalam pemahaman tentang sistem pelaporan keuangan desa, hingga sistem pengawasan adalah merupakan tantangan kita bersama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost