Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto.Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi.
Foto.Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi.

“Pelaku PL ditangkap dan pada hari Sabtu kemarin. Kini ia ditahan di Mako Polres Kupang.

Barang bukti yang ditemukan
dalam penangkapan tersebut berupa Asam Mefenamat dan Amoxocilin berjumlah ribuan strip,” Jelas Yeni Setiono.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Terkait motif PL, Iptu Yeni
mengatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui motif di balik pencurian ini.

“Kami mendalami apakah pelaku bekerja sendirian atau ada komplotan yang terlibat,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya, PL dijerat Pasal 363 Tentang Pencurian dan Undang-Undang nomor 27 tahun 2023 tentang Kesehatan.***

Baca Juga:  Kapolres Kupang Luncurkan Mobil Layanan Pelajar: Solusi Transportasi Gratis di Jalur Terpencil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost