Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto.Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi.
Foto.Curi Obat di Gudang Farmasi Milik Pemkab Kupang, PL Berhasil Diciduk Polisi.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Curi Obat di Gudang Farmasi milik Pemerintah Kabupaten Kupang PL (32) berhasil diciduk personil Polres Kupang, Jumat (21/6).

Kini PL ditahan oleh Penyidik Reskrim Polres Kupang usai mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri obat-obatan di Gudang Farmasi Kabupaten Kupang.

Kejadian ini terendus semenjak bulan Maret 2024 lalu, saat petugas gudang farmasi Kabupaten Kupang, Yosi Balukh menginformasikan kepada penyidik Resnarkoba Aipda Arwin Selan.

Setelah dilakukan penyelidikan barulah pada hari Jumat (21/6) siang penyidik Resnarkoba menemukan lokasi dimana PL menjual obat-obatan hasil curiannya kepada beberapa penjual di Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Tim Penyidik Kejati NTT, Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PUPR dan Kantor Gubernur NTT

Kronologi penangkapan pelaku pun terbilang tidak rumit karena PL sangat kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap PL yang telah melakukan pencurian di gudang farmasi Kabupaten Kupang.


Powered By NusaCloudHost