Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa.
Foto. Lakukan Penyimpangan Administrasi Keuangan, Pj. Bupati Kupang Warning 8 Kepala Desa.

“Rakor ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antar Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, dan Pemerintah Desa untuk pelaksanaan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada masyarakat, dan sebagai fasilitator untuk menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan di Kecamatan, Kelurahan, ataupun di Desa dengan melibatkan organisasi perangkat daerah serta stakeholder terkati” jelas Alexon Lumba.

Selain itu, Alexon Lumba memberi pujian kepada Desa Pantulan, Desa Fatukanutu, Desa Tunfeu, Desa Manusak, Desa Bismarak, Desa Soliu, Desa Oesena, Desa Bonmuiti, dan Desa Uih Tiuh Tuan, atas kerja keras serta kerja keras Kepala Desanya, sehingga menjadi desa terdepan dalam pelaksanaan program prioritas sesuai amanat Undang-undang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dan desa-desa tersebut juga menjadi desa yang tercepat menyelesaikan pertangungjawaban Dana Desa tahun 2023.

Baca Juga:  Wali Kota Kupang Tinjau Seleksi PPPK Tahap II: Beri Motivasi dan Energi Positif untuk 1.280 Peserta

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, SH.,MH. menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang melibatkan pihak Kejaksaan Kabupaten Kupang dalam mengedukasi dan mendampingi Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

Ditambahkannya, kemajuan suatu desa tentu sangat ditentukan oleh aparat desa tersebut, apakah mampu mengelola keuangan desa untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Kepala Desa Manusak Arthur Xiemenes, salah seorang Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kupang pada kesempatan yang sama memberi pujian kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas ide kreatif dari Penjabat Bupati dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang atas pelaksanaan rakor tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

Ia berharap kedepannya rakor tersebut diadakan secara berkelanjutan agar aparat Pemerintah Desa bisa menjadikannya sarana untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkatan lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten memberikan penghargaan kepada 9 Desa masing-masing Desa Pantulan, Desa Fatukanutu, Desa Tunfeu, Desa Manusak, Desa Bismarak, Desa Soliu, Desa Oesena, Desa Bonmuiti, dan Desa Uih Tiuh Tuan yang merupakan Desa tercepat pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2023.***

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost