Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.

4. Lurah agar menginformasikan warganya untuk memantau anjing dan kucing yang tidak ada pemiliknya (liar) yang diduga memiliki ciri-ciri rabies (ciri galak dan tidak terkendali) serta telah terjadi gigitan yang dicurigai sebagai hewan pembawa rabies agar segera melakukan tindakan.

Pencegahan awal dengan cara mencuci dan membersihkan luka atau cakaran dengan detergen (rinso) pada air yang mengalir dan setelah ± 15 menit selanjutnya pasca gigitan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk ditangani, selain itu dilaporkan juga ke Pemerintah setempat dan Dinas Pertanian Kota Kupang sehingga petugas Dinas Pertanian segera melakukan tindakan untuk memastikan penanganan terhadap hewan yang melakukan gigitan

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.***

Baca Juga:  Momen Haru Hardiknas 2025, Bupati Kupang Undang Guru SD yang Mengubah Hidupnya

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost