Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.
Foto. Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan SE Pencegahan Ancaman Penyakit Rabies.

2. Lurah agar segera berkoordinasi dengan perangkat kelurahan yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan vaksin rabies gratis oleh Dinas Pertanian Kota Kupang, dan menghimbau agar warga yang memiliki anjing/kucing segera membawa hewan peliharaannya untuk divaksin sesuai dengan jadwal yang disampaikan Dinas Pertanian Kota Kupang lewat Grup PPID Kota Kupang.

3. Lurah segera melakukan pendataan kembali hewan peliharaan (anjing dan kucing) dan mengirimkannya kepada Dinas Pertanian Kota Kupang karena pengalokasian vaksin oleh Pemerintah Pusat kepada Kab/Kota berdasarkan data populasi ternak.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Perlu diinformasikan bahwa alokasi vaksin oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2023 yang diperuntukan tahun 2023 dan 2024 sebanyak 5.000 dosis/ekor sehingga jika dialokasikan pada masing – masing Kelurahan maka kurang lebih 1 kelurahan mendapatkan jatah/alokasi 98 dosis/ekor.

Baca Juga:  Melki Laka Lena Pilih Dua Calon Dirut Unggul: Bank NTT Siap Menuju Era Baru

Hal ini terjadi karena kita tidak memiliki data populasi ternak sehingga vaksin yang dialokasikan berdasarkan perkiraan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost