Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Full Senyum! ASN Pemkab Kupang Terima 3 Bulan TPP, Gaji PPPK Tergantung Usulan OPD

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Full Senyum! ASN Pemkab Kupang Terima 3 Bulan TPP, Gaji PPPK Tergantung Usulan OPD.
Foto. Full Senyum! ASN Pemkab Kupang Terima 3 Bulan TPP, Gaji PPPK Tergantung Usulan OPD.

Sementara terkait gaji PPPK yang telah menerima SK dan surat tugas penempatan, sehingga gaji mereka sudah dihitung pada OPD yang bersangkutan.

Diakui Okto Tahik, keterlambatan pembayaran gaji terhadap para PPPK tentunya menjadi keresahan bagi para PPPK yang telah menerima SK.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Harapannya OPD yang mendapatkan pegawai P3K dalam permintaan gaji seharusnya sudah memasukan nama para PPPK.

“Prinsipnya gaji PPPK itu tergantung OPD bersangkutan harus memasukan nama mereka dalam permintaan gaji.

Baca Juga:  Bupati Kupang Bangun Rumah untuk Janda Lansia dengan Dana Pribadi, Sebagai Persembahan kepada Tuhan

Kami di keuangan akan melihat dan memeriksa, walaupun di OPD sebagai verifikator, tetapi gaji PPPK harus dibayarkan,” kata Tahik.

Ia juga mengatakan gaji PPPK ini bersumber dari DAU block grant dan anggarannya sudah ada serta tidak ada yang dipersulit.

“Pembayarannya bisa dilakukan apabila ada permintaan dari OPD bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut Okto Tahik, mengatakan bagi guru yang mendapatkan dana transport seharusnya OPD bersangkutan sudah harus mengusulkan.

“Yang kami lihat sampai saat ini, dari OPD bersangkutan belum mengusulkan ke kami, seharusnya sudah diusulkan karena kasian mereka sudah mengabdi, tetapi belum menerima dananya,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost