Langkah upaya hukum akan kami koordinasikan lagi, kemungkinan besar hari Jumat pak haji akan diperiksa lagi terkait beberapa data tambahan yang masih kurang.
“Sementara terkait upaya hukum terhadap klien kami yang telah ditersangkakan pihak Polres Kupang, kami masih berembuk dengan keluarga dan semua ruang akan kami gunakan.
Langkah selanjut berkasnya perkaranya kami akan pelajari secara utuh dan upaya praperadilan bisa juga kami upayakan,” ungkapnya.
Abdul Wahab mengakui meski kliennya sudah ditetap tersangka, namun sampai saat belum ditahan pihak Polres Kupang. Akan tetapi kliennya selalu koperatif dengan wajib lapor seminggu dua kali.
Terkait penyidik yang tadi memeriksa klien kami sangat bagus dan profesional dalam mengurai pertanyaan – pertanyaan terkait kasus ini.
“Sementara terkait materi pertanyaan penyidik terkait kasus ini, saya tidak bisa sampaikan disini. Silakan teman – teman wartawan tanya langsung ke penyidik,” ungkapnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.