Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, mengatakan bahwa layanan Kantor Bahasa adalah layanan ahli bahasa.
Dikatakan Elis, penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang bermanfaat, karena ada kaidah di dalamnya, karena kita hargai bahasa kita, bangsa kita.
Kesempatan itu, Elis mengajak semua peserta yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik itu di sekolah, di kantor ataupun dimana saja.
“Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,”ucap dia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.