Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik, untuk Guru Honorer! Pemerintah Tetapkan 2 Syarat Utama Mengikuti Seleksi PPPK 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Baik, untuk Guru Honorer! Pemerintah Tetapkan 2 Syarat Utama Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2024.
Foto. Kabar Baik, untuk Guru Honorer! Pemerintah Tetapkan 2 Syarat Utama Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2024.
  • Pembukaan kembali pengusulan formasi oleh pemerintah daerah

Kemendikbud Ristek mengusulkan agar pemda membuka kembali pengusulan formasi PPPK.

Hal ini dikarenakan total usulan pemda (termasuk CPNS) hanya sebanyak 177.293 (42,3%) dari total 419.146 formasi yang dibutuhkan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!
  • Tetap mengupayakan lulus PG 2021 (P1)

Dari 14.305 P1 yang terakomodir formasinya pada usulan 2024, sebanyak 8.065 masih tersisa 6.240. Kemendikbud Ristek mengusulkan agar mereka tetap diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

  • Perkembangan formasi PPPK pengawas sekolah
Baca Juga:  Yosef Lede Raih Penghargaan Pejabat Inspirator Guru Penulis: Kupang Menuju Provinsi Literasi Terbaik

Dibutuhkan 22.531 formasi untuk mengisi kekurangan kebutuhan pengawas sekolah. Kemendikbud Ristek mengusulkan agar formasi ini menjadi prioritas dalam pengusulan formasi PPPK 2024.

  • Pengadaan guru tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK

Kemendikbud Ristek mengusulkan agar pengadaan guru tahun 2024 hanya dilakukan melalui mekanisme PPPK. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kekurangan guru di Indonesia.

  • Tetap menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG

Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Ristek mengusulkan agar Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud Ristek tetap digunakan sebagai dasar dalam pengusulan formasi dan penetapan kebutuhan guru.

Baca Juga:  Unipa Maumere Menanti Janji, 11 Tahun Penantian Status Negeri Belum Terealisasi

Sehingga dari 2 keterangan baik dari KemenPAN RB maupun Kemendikbud, dapat ditarik kesimpulan untuk 2 syarat utama guru honorer bisa mendaftar PPPK tahun 2024 yaitu:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost