Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal.
Foto. Penjabat Bupati Kupang Sebut Pengirim Ternak Sapi Melalui Pelabuhan Wini, Itu Ilegal.

Kalau ada Kabupaten yang saat ini biasa mengeluarkan izin dengan standar berat sapi dibawah 275 Kg, bisa dikirim keluar daerah, itu Ilegal,”tegas Alexon Lumba.****

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

 

 

 

Baca Juga:  Dukcapil Kabupaten Kupang Inisiasi Validasi Data Adminduk Terpadu untuk Optimalkan Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost