Lebih lanjut Kapolres Kupang mem berikan penekanan kepada pejabat yang baru beserta anggota sebagaimana kita ketahui kita akan menghadapi pemilukada.
Selaku anggota polri, kita harus siap dari segala lini untuk menghadapi panasnya suhu politik antar paslon.
Oleh karena itu, kita dituntut agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam segala aspek untuk mencegah terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan,”ungkapnya.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda NTT nomor : Kep/39/I/2024 tanggal 26 Januari 2024 dan telegram nomor ST/240/V/Kep.2024 tanggal 3 Mei 2024.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.