Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini di Bulan Juni 2024

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini Di Bulan Juni 2024.
Foto. Ketetapan Presiden: Guru dan Kepala Sekolah Akan Dapatkan ini Di Bulan Juni 2024.

Abdullah Azwar Anas menambahkan keterangannya, untuk sasaran THR dan Gaji ke 13 tahun 2024, antara lain:

  1. PNS dan calon CPNS
  2. PPPK, honorer yang telah diangkat menjadi PPPK
  3. Prajurit TNI
  4. Anggota Polri
  5. Pejabat Negara
  6. Wakil Menteri
  7. Staf Khusus di lingkungan
  8. Kementerian dan Lembaga.***
Exit mobile version