Saya akan berkoordinasi dengan Kaban Keuangan dan Kabag Hukum untuk mengatur aturan tentang pembayaran TPP.
Jadi yang tidak masuk kantor, jangan seenaknya menuntut hak sama dengan yang aktif masuk kantor,” tambahnya.
Dijelaskan penjabat Bupati Kupang, bahwa pemberian TPP bersumber dari PAD. Agar PAD bisa mencukupi atau mencapai target, maka salah satu contoh disebutkan Alexon Lumba bahwa sebagai wajib pajak harus bayar pajak.
“Saya akan cek itu juga. Karena sistem online kita bisa tahu, nama ini, dari kabupaten ini belum bayar pajak. Apabila ada yang belum bayar pajak, saya mudah dapatkan biodatanya,” katanya.
Selanjutnya, Alexon Lumba meminta agar Dinas-Dinas Teknis memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Kalau bisa turun ke masyarakat, untuk mengetahui kondisi masyarakat kita. Saya juga nantinya akan turun ke masyarakat untuk dapat mengetahui kondisi masyarakat kita,” ungkapnya.
Mengakhirinya, Alexon Lumba tegaskan kepada seluruh ASN untuk selalu jaga kekompakan sebagai anggota Korpri. Dan ia berpesan agar ASN jauhkan diri dari kepentingan-kepentingan praktis yang berbau politik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.