Unit Jatanras yang sebelumnya telah melakukan pemetaan dan profilling langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Aris.
Menurut keterangan YKL, Aris selalu menggunakan tipu daya untuk memikat wanita dengan mengaku bahwa dirinya adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Mabes Polri (Fungsi Paminal) dan sementara ditugaskan ke NTT dan informasi ini telah dimonitor oleh Bid Propam Polda NTT.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung , S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan telah diamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap YKL oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah Seorang Anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban.
Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri ”, Ungkap Kombes Aldinan, seperti dikutip dari tribratanewskupangkota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.