Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah.
Foto. Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juariah, dalam laporannya mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan menyebutkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945.

“Terjadinya anomali iklim El Nino telah lama berdampak pada ketersediaan pangan kita, mulai dari pergeseran waktu tanam dan panen, bahkan gagal tanam dan gagal panen, mengakibatkan produksi pangan kita menurun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat mulai dari ketersediaan, akses dan distribusi pangan, maka Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang mengadakan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani,” ungkap Amin

Baca Juga:  Perumda Air Minum Harus Melaju Kencang: Bupati Kupang Desak Pegawai Baru Bekerja Sesuai Target

Dijelaskan Amin, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Tani ini diantaranya.
1. Mendukung stabilisasi pasokan dan harga bahan pangan pokok strategis bagi masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga yang terjangkau;

2. Menyerap produk pertanian dengan harga yang layak, dan

3. Membentuk jaringan pemasaran bagi produsen pertanian.

“Kegiatan GPM ini didukung penuh oleh Disperindag Kabupaten Kupang, bulog, indofood, kelompok tani, dan pelaku tani lainnya.

Yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini yakni masyarakat Naibonat, Camplong 1, Kuimasi, Oelatimo dan Desa Manusak,” jelasnya.

Baca Juga:  ARHANUD 9/AWJ Kupang: Tiga Tahun Menjadi Pilar Harmoni dan Pertahanan di Bumi Fatuleu

“Produk yang dipasarkan yakni beras SPHP, beras lokal, gula pasir, gula telur, sayuran dan produk olahan pangan masyarakat,” tambah Amin.***

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost