Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Dilimpahkan ke Propam Polda NTT

Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.

“Terhadap Iptu DH masih kami Patsus (Penempatan pada tempat Khusus) di Rutan Polresta Kupang Kota dibawah pengawasan Provos Polresta,” jelasnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, S. H., S. I. K., M. Si. saat memberikan keterangan kepada media senin (1/4/24) malam mengatakan, “Iptu DH saat ini masih kami Patsus atau penempatan di tempat khusus dibawah pengawasan Provos Polresta sambil menunggu persidangan.

Berkasnya sudah rampung dengan sangkaan Pencemaran Tata Cara Ibadah Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang.

Ada empat orang saksi yang kami periksa yakni tiga saksi dari pihak Gereja Kota Kupang dan satu saksi anggota Polresta Kupang Kota.

Berkasnya akan kami limpahkan dan setelah kami limpahkan ke Propam Polda NTT selanjutnya sudah menjadi kewenangan Propam Polda untuk menyidangkannya, kita menunggu saja kapan sidang,” ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version