Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Dilimpahkan ke Propam Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Berkas Pencemaran Tata Cara Ibadah Perjamuan Kudus yang dilakukan oleh Iptu DH, dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan Propam Polda NTT untuk disidangkan.

Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, Selasa (02/3) Kasie Propam Polresta Kupang Kota, Iptu Muhammad Iqbal, membenarkan perihal itu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ia benar, berkasnya sudah lengkap, dan saat ini akan kami limpahkan ke Propam Polda NTT Untuk Disidangkan, dengan nomor berkas pelimpahan B / 617 / IV / 2024 / Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Barang Elektronik Dibekuk Polsek Kota Lama, Polisi Telusuri Jejak Aksi Lainnya di Kupang

Ada dua Berkas yang akan dikirimkan ke Propam Polda NTT yakni satu berkas pelimpahan dan satu berkas Saran pendapat, kedua berkas itu saling melengkapi pada saat persidangan nanti,” ungkap Muhammad Iqbal.

Dijelaskan Iptu Muhammad Iqbal, bahwa empat orang saksi sudah dimintai keterangan, diantaranya tiga orang saksi dari Gereja GMIT Kota Kupang dan satu anggota Polresta Kupang Kota.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost