Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

3 Pelaku Pembakaran Motor di Amarasi Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Sesalkan Kinerja Anggota Polres Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pelaku Pembakaran Motor di Amarasi Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Sesalkan Kinerja Anggota Polres Kupang.
Foto. Pelaku Pembakaran Motor di Amarasi Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Sesalkan Kinerja Anggota Polres Kupang.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Tiga pelaku pengeroyokan hingga pembakaran sepeda motor di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT,  hingga kini masih dibiarkan berkeliaran di Kampung, keluarga korban sesalkan kinerja anggota Polres Kupang.

Jamez Mamun, Minggu ( 31/3) kepada media mengungkapkan kasus pengeroyokan hingga berujung pembakaran 1 unit sepeda motor di Dusun II, Desa Retraen telah di laporan ke Polres Kupang dengan korban Zet Nomleni (29).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Namun, sampai dengan saat ini belum ada penanganan dari pihak Kepolisian. Hingga saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas di kampung.

Baca Juga:  Tanah Kami Dirampas: Jeritan Petani Kupang di Tengah Tumpulnya Hukum dan Relasi Kuasa

Seharusnya pihak kepolisian menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ungkap Jamez.

James Mamun menambahkan bahwa para pelaku ini sudah diterbitkan status DPO dari Polres Kupang sejak tahun 2021.

“Ke 3 pelaku yakni Adi Leksi Siki, Mesi Siki, dan Jufen Siki juga terlibat dalam aksi pembakaran rumah dan sepeda motor pada tahun 2021 lalu. Dan Jumat kemarin melakukan pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost