Oelamasi, KupangBerita.com, — Berantas Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Kupang melalui Unit Idik I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Kupang, Sabtu (30/3) siang.
Sidak yang dilakukan merupakan sebuah langkah preventif yang dilakukan Polres Kupang guna menghindari terjadinya kecurangan atau mafia BBM yang dilakukan oknum tertentu yang bisa merugikan konsumen.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa upaya Polri untuk memberantas mafia BBM yang dilakukan guna menjamin ketersediaan BBM menjelang hari Paskah dan Idul Fitri 1445 H.
“Kami lakukan upaya preventif terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi pada setiap SPBU yang ada di Kabupaten Kupang agar menjamin ketersediaan BBM menjelang Paskah dan Idul Fitri 1445 Hijrah,” ungkapnya.
Menurut Kapolres Kupang saat pihaknya menerapkan pola penyelidikan terselubung guna memantau setiap kecurangan yang terjadi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.